21 April 2009

Maksud dan tujuan Gerakan Disiplin Nasional

Disiplin Nasional pada hahekatnya adalah berfikir tertib, bersikap tertib dan bertingkah laku tertib. Ketertiban merupakan merupakan dasar bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang tertib. Ketertiban merupakan dasatr bagi rasa tenteram dan sejahtera. Ketertiban juga merupakan ciri dan dasar dari masyarakat yang modern dan maju.

Maksud Gerakan Disiplin Nasional adalah agar pembinaan disiplin nasional dapat dipicu dan dipacu secara terpadu, serentak dan komprehensif, untuk mendukung upaya peningkatan pemahaman,penghayatan dan pengamalan segenap hukum dan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara oleh penyelenggara negara dan setiap individu anggota masyarakat Indonesia. Sedangkan tujuannya adalah untuk menjadikan disiplin nasional sebagai faktor penunjang pembangunan nasional.

Dari penjelasan diatas terlihat bahwa setiap individu warga negara merupakan subyek atau pelaku Gerakan Displin Nasional dan bukan hanya sekedar sebagai obyek.
Sedangkan Penyelenggara Negara selain sebagai perencana, pengarah,penegak dan pengawas gerakan ini juga sebagai pelaku dalam kapasitasnya sebagai individu warga negara.
Ini harus difahami benar oleh setiap individu agar keikut sertaan mereka dalam menyukseskan gerakan ini bukan semata-mata berdasarkan perintah,instruksi atau karena terpaksa ; tetapi merupakan kesadaran mereka sendiri yang berlandaskan keikhlasan dan pemahaman yang benar tentang arti pentingnya Gerakan Disiplin Nasional ini. Tanpa adanya kesadaran ,keikhlasan dan pemahaman tersebut maka gerakan ini akan layu sebelum berkembang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar