22 April 2009

Harpitnas

Masalah budaya kerja juga senada-seirama. Jam karet masih masih diketemukan. Kita kadang sulit untuk menghubungi atau menemui pegawai suatu kantor pada jam 09.00 karena mereka belum datang dan ketika menghubungi lagi jam 14.00 mereka sudah keluar kantor. Rapat sering molor dari jadwal karena berbagai hal.

Pemanfaatan “Hari Kejepit Nasional atau Harpitnas “ sudah bukan rahasia lagi. Kita jangan berarap banyak untuk melakukan transaksi atau menyelesaikan urusan pada hari itu. Kitapun dipaksa memaklumi jika seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri dan Hari Natal kantor-kantor pemerintah menjadi sunyi seolah tak berpenghuni karena para pegawai sedang sibuk mempersiapkan hari bahagia itu. Dan jika seminggu setelahnya kantor-kantor masih juga sepi maka kitapun juga dipaksa untuk menyadari karena para pegawai masih kelelahan usai merayakan hari istimewa yang hanya berlangsung sekali setahun itu.

Untunglah pemerintah segera menyadari hal ini. Kini pemerintah membuat kebijakan untuk menghilangkan hari kejepit iyu dengan menggesernya mendekati hari libur resmi. Jika hari Kamis merupakan hari libur maka pemerintah mengganti hari libur itu ke hari Jum,at dan hari kamis masuk kerja seperti biasa. Demikian pula jika libur itu jatuh pada hari Selasa pemerintah menggesernya ke hari Senin. Dengan kebijaksanaan ini maka diperoleh keuntungan ganda. Disatu fihak masyarakat dapat menikmati hari libur lebih panjang dan di fihak pemerintah tidak ada lagi karyawan yang mangkir memanfaatkan hari kejepit.

Karyawan yang keluar kantor dan berkeliaran di mall, pasar dan tempat-tempat lain juga tidak sedikit. Operasi yang dilaksanakan oleh Polisi Pamong Praja secara insidentil tetap belum bisa mengurangi karyawan yang mangkir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar